Ultimatum Polisi ke Tersangka Pembakar Mobil di Depok Segera Serahkan

Polda Metro Ultimatum 4 DPO Kasus Pembakaran Mobil Polisi Serahkan Diri  1x24 Jam! : Okezone Megapolitan

Polisi mengultimatum para tersangka pembakaran mobil polisi di Depok untuk segera menyerahkan diri. Insiden ini terjadi pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB di Harjamukti, Cimanggis, Depok, saat anggota Polres Metro Depok menghadapi perlawanan dari anggota ormas GRIP Jaya yang tidak terima penangkapan ketua mereka, TS.

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu RS, VS alias T, THS, dan MS. Polda Metro Jaya memberikan ultimatum kepada mereka untuk menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam sejak 21 April 2025. Hingga 26 April 2025, satu tersangka, S alias MS, telah ditangkap di Kabupaten Siak, Riau, setelah melarikan diri menggunakan bus dari Jakarta. Tiga tersangka lainnya masih diburu.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang berkedok ormas. Mereka berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang tidak menyerahkan diri.

Baca Juga: Di Final Copa del Rey Tak Ada Derbi, Adanya El Clasico